top of page
REDESIGN
REDIDESIGN
​
Redesign adalah sebuah proses perencanaan dan perancangan untuk melakukan suatu perubahan pada struktur dan fungsi suatu benda, bangunan, maupun sistem untuk manfaat yang lebih baik dari desain sebelumnya.1 Dalam dunia arsitektur, merancang ulang identik dengan membangun kembali sebuah karya lama yang dinilai kurang tepat guna. Redesain ini dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti mengubah, mengurangi maupun menambahkan unsur pada suatu bangunan. Bangunan yang diredesain perlu direncanakan dengan matang untuk mendapatkan hasil yang efisien, efektif dan dapat menjawab masalah yang terjadi.
![]() |
---|
bottom of page